Astacita — Pemerintah Indonesia berhasil mengamankan komitmen investasi besar senilai total Rp574 triliun dari Jepang dan Korea Selatan dalam rangkaian kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto. Investasi tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari energi hingga teknologi digital.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa dari Korea Selatan saja, nilai memorandum of understanding (MoU) mencapai 10,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp173 triliun. Kesepakatan ini ditandatangani dalam forum Indonesia-Korea Partnership for Resilient Growth.
“Investasi ini mencakup sektor energi dan transisi hijau, seperti solar power, carbon capture and storage, renewable energy, serta industri manufaktur seperti baja, baterai, dan transportasi ramah lingkungan,” ujar Rosan.
Selain itu, kerja sama juga meliputi sektor digital dan kecerdasan buatan (AI), properti, hingga pengembangan infrastruktur, termasuk kawasan Bumi Serpong Damai (BSD). Kolaborasi bisnis turut diperkuat melalui kemitraan antara Kadin Indonesia dan asosiasi bisnis Korea.
Beberapa perusahaan besar Korea Selatan seperti POSCO dan Lotte Chemical juga menyatakan minat untuk melanjutkan dan memperluas investasi mereka di Indonesia, termasuk peluang investasi bersama melalui sovereign wealth fund Danantara.
Sementara itu, dari Jepang, Indonesia memperoleh komitmen investasi sebesar 23,6 miliar dolar AS atau setara Rp401 triliun. Investasi ini difokuskan pada sektor energi, termasuk proyek LNG dan pengembangan Blok Masela, serta industri hilirisasi, keuangan, dan industri kreatif.
Rosan menegaskan bahwa tingginya minat investor dari kedua negara tersebut menunjukkan kepercayaan global terhadap stabilitas ekonomi dan politik Indonesia di tengah ketidakpastian geopolitik dunia.
“Indonesia tetap menjadi destinasi investasi yang menarik karena mampu menjaga stabilitas dan memberikan kepastian bagi investor,” jelasnya.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya percepatan perizinan guna mengurangi ketidakpastian bagi investor. Melalui kebijakan terbaru, izin investasi dapat diterbitkan secara otomatis apabila batas waktu pelayanan tidak dipenuhi oleh instansi terkait.
Dalam pertemuan bilateral dengan Korea Selatan, turut dibahas kelanjutan proyek kerja sama pengembangan jet tempur KF-21. Pemerintah Indonesia berencana mengirim tim teknis untuk menyelesaikan berbagai isu yang masih tertunda sejak proyek tersebut dimulai pada era pemerintahan sebelumnya.
Selain itu, isu sertifikasi halal dan perlindungan hak kekayaan intelektual juga menjadi perhatian. Pemerintah memastikan adanya kesetaraan perlakuan bagi investor Korea Selatan dalam aspek tersebut.
Ke depan, Indonesia juga membuka peluang kerja sama pasokan energi, khususnya LNG dan batu bara, mengingat Korea Selatan masih bergantung pada impor energi dari Timur Tengah.
Dengan total komitmen investasi yang signifikan ini, pemerintah optimistis akan tercipta lapangan kerja baru dan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.