Jakarta, Astacita — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menaruh perhatian pada program motor listrik yang dijalankan oleh MBG. Fokus utama lembaga tersebut adalah potensi celah dalam tata kelola yang dapat membuka risiko penyimpangan.
Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pencegahan korupsi, terutama pada program yang melibatkan anggaran besar dan berdampak luas bagi masyarakat. KPK menilai bahwa proyek kendaraan listrik, termasuk motor listrik MBG, perlu diawasi sejak tahap awal agar berjalan sesuai aturan.
Dalam keterangannya, KPK menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga distribusi unit ke masyarakat. Tanpa pengawasan yang memadai, program berpotensi mengalami masalah seperti ketidaktepatan sasaran atau penyalahgunaan anggaran.
Selain itu, KPK juga mengingatkan bahwa pengembangan ekosistem kendaraan listrik harus dibarengi dengan sistem pengendalian yang kuat. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
Program motor listrik sendiri merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan energi ramah lingkungan di Indonesia. Namun, KPK menegaskan bahwa inovasi dan keberlanjutan harus tetap berjalan seiring dengan prinsip akuntabilitas.
Ke depan, KPK akan terus melakukan pemantauan serta memberikan masukan kepada pihak terkait guna menutup potensi celah korupsi dalam pelaksanaan program tersebut.