Astacita.com– Memasuki periode akhir Februari 2026, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) semakin intensif mematangkan Peta Jalan AI Nasional 2026–2030. Berdasarkan hasil rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada pertengahan Februari, sektor pendidikan ditetapkan sebagai pilar prioritas untuk memastikan Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pemain kunci dalam ekosistem kecerdasan buatan global.
Salah satu poin krusial yang ramai dibahas adalah penerapan Kecerdasan Artifisial (AI) dan Coding sebagai mata pelajaran pilihan dalam Kurikulum Merdeka untuk tahun ajaran 2025/2026 yang akan diperkuat secara masif pada 2026. Pemerintah menekankan bahwa AI bukan sekadar alat teknis, melainkan "literasi baru" yang harus dikuasai siswa sejak dini.
"Pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam Peta Jalan AI Nasional. Kita tidak ingin ada kesenjangan talenta digital saat industri sudah berlari kencang," tegas perwakilan Komisi I DPR RI dalam diskusi di Kompleks Parlemen (04/02/2026).
Baca Juga Gelombang PHK Industri Kripto 2026: Perusahaan Pangkas Karyawan, AI Jadi Faktor UtamaCrypto Oleh Fatwa Bawahsi
Tiga Poin Strategis yang Menjadi Sorotan:
- Penerapan "Deep Learning": Kurikulum 2026 mulai mengadopsi metode Deep Learning untuk membantu guru mengelola data pembelajaran secara personal (personalisasi belajar-mengajar) dan melakukan evaluasi berbasis data (learning analytics).
- Etika dan Pelabelan Konten: Kemkomdigi tengah merumuskan Peraturan Menteri (Permen) yang mewajibkan seluruh konten hasil generatif AI diberi label atau watermark. Hal ini diajarkan di sekolah sebagai bagian dari pendidikan etika digital untuk mencegah penyebaran hoaks dan deepfake.
- Kedaulatan Data (Sovereign AI): Pemerintah mendorong penggunaan model AI lokal (seperti pengembangan Large Language Model bahasa daerah) di lingkungan akademik untuk menjaga kerahasiaan data nasional dan menyesuaikan teknologi dengan konteks budaya Indonesia.
Meskipun peta jalan ini ambisius, media nasional menyoroti tantangan besar berupa infrastruktur digital yang belum merata. Data menunjukkan sekitar 19% sekolah di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) masih terkendala akses internet dan listrik, yang menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dalam sisa tahun 2026 ini.